Masalah Sampah di Jogja Jangan Dibuat Rumit dan Cara Pengelolaannya
By Zahra Eka
Wilayah di DIY akhirnya bergantung dengan satu tempat yang sama yakni Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan. Dampaknya, masyarakat lokal menanggung risiko sampah se-DIY. Akibatnya masyarakat lokal terganggu luar biasa, ketika overload lokasi tersebut, masyarakat se-DIY juga terganggu karena tidak bisa membuang sampah seperti biasanya.
Kuncinya menurut saya sampah dalam taraf tertentu harus dimusnahkan di lokasi yang tersebar, tidak di satu tempat. Saat ini banyak sekali teknologi pemusnah sampah yang terjangkau dan bisa memusnahkan sampah secara massal. Bisa diselenggarakan oleh Pemda DIY atau kabupaten/kota, strategi ini bisa sangat membantu mengatasi persoalan sampah.
Dalam situasi seperti saat ini, semua pihak tidak perlu berwacana idealis untuk mengolah sampah menjadi energi listrik atau jadi komoditas mahal, sehingga perlu investasi triliunan rupiah, tetapi akhirnya tidak dapat dilaksanakan.
“Pengelolaan Sampah Mandiri Kompleks Balaikota Yogyakarta: Sambel Pedas Terasi (Sampah Balaikota Pengelolaan dari Sumbernya Teratasi)”. Sambel Pedas Terasi sendiri merupakan inovasi yang berawal dari isu belum optimalnya manajemen pengelolaan sampah di TPS lingkungan perkantoran kompleks Balaikota Yogyakarta. Inovasi ini menitik beratkan pada 3 hal, yaitu:
Pemilahan sampah organik dan nonorganik;
Optimalisasi bank sampah melalui 3R (Reuse, Reduce, Recycle);
Penambahan sarana dan prasarana di TPS.
Melalui inovasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kembali semangat pilah sampah di lingkup Balaikota Yogyakarta, dimana sampah nonorganik akan disetorkan melalui Bank Sampah Balaikota serta sampah organiknya diolah menjadi pupuk yang dapat dimanfaatkan kembali. Penyelesaian permasalahan sampah di lingkup Balaikota Yogyakarta ini harapannya mampu menjadi contoh dan ditiru untuk diterapkan di wilayah.
Jadi kesimpulannya adalah bahwa permasalahan sampah harus diminimalisir dengan pengelolaan sampah sejak dari hulunya yaitu lingkup rumah tangga. Pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang sistematis, menyeluruh dan berkelanjutan (sustainable) yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Rumah tangga sebagai lingkup terkecil penghasil sampah dapat mengolah sampah organik menjadi pupuk dan memisahkan sampah anorganik untuk selanjutnya disalurkan ke bank sampah/TPS. Bank Sampah/TPS dapat mendaur ulang sampak anorganik yang masih bisa termanfaatkan dan terakhir sampah yang sudah tidak dapat diolah dapat dibuang ke TPA. Pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat dari segi ekonomi, lingkungan, maupun menumbuhkan budaya masyarakat dalam menagangani sampah.