The Silent Killer:
Menelusuri Jejak Fakta Bahaya Rokok Konvensional dan Vape
Nada
Nurlaila Irkhamny Hamzah
Merokok dan vaping
merupakan dua kebiasaan yang telah menjadi perhatian utama dalam bidang
kesehatan, dua-duanya memiliki perbedaan tetapi memiliki dampak berbahaya yang
sama bagi kesehatan organ pernapasan. Keduanya telah menjadi bagian dari
kehidupan sehari-hari, terutama di kalangan anak muda. Merokok dan vaping
memiliki dampak kesehatan yang serius terhadap kesehatan individu maupun
masyarakat secara keseluruhan. Dalam era serba canggih ini semua informasi
dapat diakses dengan mudah, penting untuk memahami risiko yang terkait dengan
konsumsi rokok dan vape serta bagaimana dampaknya dapat diminimalkan.
Rokok yang telah
ada selama berabad-abad lalu telah diidentifikasi sebagai salah satu penyebab
utama penyakit tidak menular seperti cancer, penyakit jantung, dan
gangguan pernapasan kronis. Rokok mengandung ribuan bahan kimia berbahaya
termasuk nikotin yang bersifat candu bagi pemakainya. Nikotin adalah zat
psikoaktif yang memicu ketergantungan fisik dan psikologis yang kuat. Selain
kandungan nikotin yang terdapat pada rokok, asap rokok juga mengandung tar,
karbon monoksida, formaldehida, dan sejumlah besar senyawa kimia beracun
lainnya yang dapat merusak organ tubuh seseorang.
Mengkonsumsi rokok
tidak hanya berbahaya bagi perokok aktif tetapi juga mereka yang terpapar asap
rokok atau sebagai perokok pasif. Perokok pasif terutama anak-anak maupun
non-perokok lainnya yang tinggal bersama perokok aktif berisiko mengalami
masalah kesehatan serius termasuk gangguan pernapasan ringan seperti asma
bahkan gangguan pernapasan kronis seperti kanker paru-paru. Oleh karena itu,
kontrol asap telah menjadi fokus penting dalam upaya meningkatkan kesehatan
masyarakat.
Disisi lain vaping
atau penggunaan rokok elektrik telah menjadi trend
yang semakin populer terutama di kalangan remaja, dewasa maupun anak-anak. Vape
atau rokok elektrik umumnya dianggap sebagai alternatif yang lebih aman
daripada rokok konvensional karena tidak menghasilkan asap tembakau, namun
pandangan mengenai hal tersebut tidak sepenuhnya benar. Menurut dr. Agus Dwi
Susanto Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) keduanya sama-sama mengandung nikotin,
karsinogen, serta bahan berbahaya lainnya yang berisiko membahayakan kesehatan
organ paru-paru. Nikotin yang termasuk kedalam zat kimia yang sangat berbahaya
dapat menyebabkan kecanduan apapun bentuknya baik dalam rokok konvensional
maupun rokok elektrik. Banyak komponen dalam rokok konvensional yang tidak
terdapat pada rokok elektrik begitu juga sebaliknya, tetapi keduanya sama-sama
dapat menyebabkan kecanduan (adiksi).
Menurut penelitian
yang dilakukan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dan Rumah
Sakit Persahabatan di tahun 2018 pada 71 subjek laki-laki menunjukkan hasil
bahwa sebanyak 76,5% pengguna rokok elektrik mempunya ketergantungan nikotin.
Prevalensi pengguna rokok elektrik di Indonesia telah mengalami peningkatan
yakni dari 0,3% di tahun 2011 naik menjadi 1,2% di tahun 2016, kemudia di tahun
2018 naik hingga 10,9%. Fakta yang dikutip dari hasil penelitian National
Academies of Science, Engineering and Medicine yang dipublikasikan pada Januari
2018 bahwa rokok elektrik dapat meningkatkan risiko kanker paru-paru dan
penyakit jantung. Rokok elektrik juga diklaim dapat meningkatkan risiko kanker
bila digunakan sejak dini atau dalam masa anak-anak. Tidak hanya kanker dan
penyakit jantung, dampak rokok elektrik maupun konvensional juga dapat
menyebabkan infeksi peradangan.
Dalam beberapa
tahun belakangan, peredaran rokok elektrik (vape) di Indonesia semakin luas dan
mudah didapatkan. Bahkan ada kecenderungan bahwa rokok ini juga mulai menyebar
di kalangan anak-anak. Hal tersebut tidak terlepas dari tarif harga yang
terjangkau untuk anak-anak. Namun demikian, pola pikir masyarakat yang menaggap
rokok elektrik (vape) lebih aman dibandingkan rokok konvensional yang menjadi
alasan utama mengapa begitu mudahnya produk HPTL (Hasil Produk Tembakau
Lainnya) ini diterima oleh masyarakat. Vape atau rokok elektrik mengandung
cairan yang didalamnya mengandung nikotin, zat kimia, dan zat aditif lainnya.
Meskipun dalam kadar yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional
nikotin dalam cairan vape masih dapat menyebabkan ketergantungan dan berbagai
gangguan kesehatan. Selain itu, cairan vape dapat mengandung bahan kimia
berbahaya seperti formaldehida dan senyawa organik volatil lainnya yang
terbentuk selama proses pemanasan.
Selain dapat
menyebabkan gangguan kesehatan vape juga memiliki dampak negatif terhadap
lingkungan. Botol cairan vape, baterai, dan komponen lainnya sering kali
dibuang secara tidak tepat sehingga dapat menyebabkan polusi lingkungan dan
berbahaya bagi satwa liar dan ekosistem. Perlu dilakukan pendekatan mendalam
mengenai cara mengatasi masalah kesehatan yang ditimbulkan oleh rokok
konvensional maupun rokok elektrik (vape). Solusi pencegahan harus mencakup
edukasi mengenai risiko gangguan kesehatan, kebijakan publik yang membatasi
akses dan iklan produk tembakau, serta dukungan bagi individu yang ingin
berhenti merokok maupun vaping. Program-program pencegahan harus ditujukan pada
semua kalangan untuk mengurangi prevalensi merokok dan vaping. Sekolah, keluarga,
dan komunitas masyarakat dapat berperan penting dalam memberikan informasi
mengenai bahaya rokok konvensional dan rokok elektrik (vape) serta menyediakan
sumber daya dan dukungan bagi individu yang ingin berhneti menggunakan produk
tembakau.
Selain itu,
penting untuk terus melakukan penelitian mengenai dampak jangka
panjang penggunaan rokok konvensional maupun rokok elektrik (vape) terhadap
kesehatan. Data ilmiah yang kuat akan membantu membentuk kebijakan publik yang
efektif dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk mengkonsumsi tembakau.
Dengan kesadaran yang meningkat mengenai risiko kesehatan yang terkait dengan
rokok dan vape diharapkan akan
terjadi penuruan jumlah perokok
dan pengguna vape di seluruh dunia. Upaya bersama dari pemerintah, lembaga
kesehatan, serta masyarakat umum diperlukan untuk menciptakan lingkungan dimana
rokok dan vape bukan lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat yang serius.
Merokok adalah cara cepat untuk menderita, mulailah bahagia dengan hidup tanpa
rokok.
Membebaskan diri
dari ancaman "silent killer" membutuhkan usaha kolektif dan
berkelanjutan. Peningkatan edukasi dan kampanye antirokok harus dilakukan
secara masif, menjangkau semua lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga
orang dewasa. Penegakan regulasi yang ketat juga diperlukan untuk membatasi
akses dan penjualan rokok serta vape, khususnya bagi anak di bawah umur. Membangun budaya hidup
sehat menjadi kunci utama. Menggalakkan aktivitas fisik, kegiatan positif, dan
mencari alternatif hiburan yang lebih bermanfaat dapat membantu masyarakat
menghindari rokok dan vape. Masa
depan tanpa asap bukan lagi impian. Dengan tekad dan komitmen bersama, kita
bisa memutus rantai bahaya "silent killer", menciptakan kehidupan
yang lebih sehat dan sejahtera bagi generasi mendatang.
Rokok konvensional
dan vape pantas disebut "silent killer" karena dampak negatifnya
terhadap kesehatan. Meskipun vape sering dipromosikan sebagai pilihan yang
lebih aman, bukti ilmiah menunjukkan bahwa vape juga memiliki risiko kesehatan
yang serius. Kita perlu memahami bahaya dari kedua produk ini dan mengambil
langkah-langkah untuk mengurangi penggunaannya. Kerja sama antara pemerintah,
organisasi kesehatan, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan
lingkungan yang lebih sehat dan mengurangi beban penyakit akibat merokok dan
vaping. Bersama-sama,
mari kita wujudkan Indonesia bebas asap dan lepaskan generasi muda dari jeratan
"silent killer".