-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Peran Guru dalam Mengelola Emosi dan Perilaku Anak Tunalaras di Kelas Inklusif Intan Dwi Cahyati/ 2022015142

Rabu, 16 April 2025 | April 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-17T02:51:12Z

Peran Guru dalam Mengelola Emosi dan Perilaku Anak Tunalaras di Kelas Inklusif Intan Dwi Cahyati/ 2022015142 

Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa 

intandwi1144@gmail.com 



I. Pendahuluan 

Guru memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung perkembangan peserta  didik untuk mencapai tujuan hidupnya secara optimal. Minat, bakat, kemampuan, serta  potensi peserta didik tidak akan berkembang secara maksimal tanpa peran aktif guru. Oleh  karena itu, guru perlu memperhatikan setiap peserta didik secara individual, karena setiap  anak memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Dalam menjalankan perannya,  guru harus mampu memaknai pembelajaran sebagai sarana pembentukan kompetensi  sekaligus peningkatan kualitas diri peserta didik. Peran guru dalam dunia pendidikan  sangatlah luas, antara lain sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pelatih, penasihat,  inovator, teladan, pribadi yang menginspirasi, peneliti, penggerak kreativitas, aktor,  emansipator, evaluator, hingga kulminator. 

Peran guru menjadi semakin penting ketika berhadapan dengan anak berkebutuhan  khusus. Mereka memiliki hak yang sama dengan peserta didik lainnya dalam  mengembangkan potensi diri dan meraih kesempatan belajar yang setara. Untuk itu, guru  dituntut memiliki pengetahuan dan pengalaman khusus di bidangnya agar mampu  mendidik dan menyampaikan materi dengan efektif kepada anak berkebutuhan khusus.  Salah satu jenis anak berkebutuhan khusus adalah tunalaras, yaitu anak yang mengalami  kesulitan dalam mengontrol emosi dan perilaku sosialnya. Kesulitan ini sering membuat  mereka tidak mampu mengikuti kegiatan pembelajaran dengan baik, yang berdampak pada  rendahnya kemampuan kognitif karena ketidakmampuan mereka untuk fokus dan  mengendalikan diri di dalam kelas. Oleh sebab itu, guru memegang peranan krusial dalam  membantu anak tunalaras mengelola emosinya agar mereka dapat mengikuti proses  pembelajaran secara optimal. 

II. Pembahasan 

1. Peranan Guru  

a. Peran Guru Kelas 

Guru kelas memiliki peran penting sebagai fasilitator yang tidak hanya  menyampaikan pengetahuan, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang  menyenangkan dan bermakna bagi peserta didik. Tugas guru mencakup pembentukan  karakter, bimbingan moral, dan pembiasaan perilaku positif, baik dalam ranah  akademik maupun non-akademik. Dalam proses pembelajaran, guru menjadi pemimpin  yang merancang dan mengarahkan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. 

Khusus dalam konteks kelas inklusif, guru dituntut untuk memahami kebutuhan  individual siswa, termasuk anak berkebutuhan khusus. Mereka perlu menyusun rencana  pembelajaran yang matang, fleksibel, dan mengakomodasi perbedaan. Guru kelas juga  harus bekerja sama dengan guru pendamping dan orang tua untuk memastikan  keberhasilan proses pembelajaran anak. Selain mengelola pembelajaran, guru juga  berperan dalam pengelolaan kelas, pemilihan pendekatan pembelajaran yang tepat,  serta penyelesaian masalah yang timbul. 

Guru kelas juga memikul tanggung jawab sebagai konselor dan teladan bagi  siswa, menjalin komunikasi dengan kepala sekolah dan orang tua untuk mendukung  perkembangan siswa. Guru bukan hanya pengajar mata pelajaran, tetapi juga pemimpin  dalam kelas yang menyelaraskan kegiatan administrasi dan membangun iklim belajar  yang sehat. Dibandingkan dengan guru mata pelajaran, guru kelas memiliki keterlibatan  yang lebih menyeluruh dalam aspek emosional dan perkembangan pribadi siswa. Oleh  karena itu, guru harus terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya agar dapat  menghadapi tantangan zaman dan kebutuhan siswa yang semakin kompleks. 

b. Peran Guru Pendidikan Khusus 

Webster dan Blatchford (2011) mengemukakan bahwa guru pendidikan khusus  memiliki dua peran utama, yaitu peran pedagogik dan non-pedagogik. Peran pedagogik  mencakup tanggung jawab dalam kegiatan pengajaran, seperti merancang  pembelajaran, memberikan instruksi, menyusun kurikulum yang disesuaikan,  merancang program intervensi, serta mengembangkan atau menyesuaikan materi dan  tugas agar sesuai dan dapat diakses oleh peserta didik. Selain itu, guru juga berperan  dalam memantau dan mengelola perilaku siswa. Sementara itu, peran non-pedagogik  meliputi tugas administratif, berperan sebagai fasilitator, memberikan dukungan  emosional dan konsultatif, mendorong siswa untuk mandiri, serta menumbuhkan rasa  percaya diri. Tujuan dari peran non-pedagogik ini adalah untuk membantu siswa dalam  mengembangkan kemandirian dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Kolaborasi  antara guru kelas, guru pendidikan khusus, dan orang tua diharapkan dapat memberikan 

dukungan yang optimal dalam mendorong perkembangan anak-anak penyandang  disabilitas. 

2. Tunalaras (Hambatan Emosi dan Perilaku) 

Anak tunalaras merupakan anak berkebutuhan khusus yang mengalami  gangguan dalam aspek emosi dan perilaku, sehingga kesulitan dalam berinteraksi  dengan lingkungannya dan hal ini berdampak pada proses belajarnya. Secara fisik, anak  dengan disabilitas intelektual atau tunalaras tampak sehat dan memiliki penampilan  yang serupa dengan anak-anak pada umumnya. Namun, yang membedakan adalah  ketidakmampuan mereka dalam mengendalikan emosi yang cenderung lebih intens  dibandingkan anak lain. Kondisi ini sering menyebabkan anak tunalaras tidak diterima  dalam lingkungan sosialnya, mengalami hambatan dalam menjalin relasi dengan teman  sebaya, dan berujung pada terbatasnya pergaulan mereka. Oleh karena itu, penting bagi  orang tua untuk memperhatikan dan mengenali karakteristik anak yang memiliki  disabilitas sejak dini. 

Dengan pendampingan dan bimbingan yang tepat dari orang tua maupun guru,  anak tunalaras dapat belajar mengendalikan emosinya dan mengarahkan perilaku  menyimpang ke arah yang lebih positif. Peran guru dan orang tua sangat penting dalam  proses tumbuh kembang anak, terutama dalam memberikan pendidikan moral dan  spiritual seperti nilai-nilai agama, agar anak mampu diterima oleh masyarakat dan  mengalami perubahan ke arah yang lebih baik (Daulay et al., 2023). 

3. Peran Guru dalam Mengelola Emosi dan Perilaku Anak Tunalaras Peran guru dalam mengelola emosi dan perilaku anak tunalaras yaitu sebagai  berikut :  

1) Sebagai model/ teladan, guru berperan memberikan contoh konkret atau simulasi  tentang bagaimana cara mengelola emosi secara positif. Anak-anak kemudian  meniru perilaku yang ditunjukkan guru sebagai bagian dari pembelajaran. 

2) Sebagai fasilitator, guru menyusun perangkat pembelajaran yang berfokus pada  pengembangan kemampuan mengelola emosi. Guru juga mengidentifikasi  pengalaman emosi negatif anak, membantu mereka mengganti strategi pengelolaan  emosi yang kurang tepat dengan strategi yang lebih positif, serta menjelaskan  penerapan strategi tersebut. Guru melibatkan anak dalam sesi tanya jawab untuk  memastikan pemahaman, memberikan latihan yang berulang, membiasakan anak  menggunakan strategi pengelolaan emosi dalam kehidupan sehari-hari, memasang  poster strategi pengelolaan emosi di kelas dan membagikannya kepada siswa untuk 

dipasang di rumah. Selain itu, guru membagikan lembar tugas kepada orang tua  untuk memantau praktik anak di rumah dan membuat grup WhatsApp sebagai  sarana komunikasi dengan orang tua. 

Anak dalam peran ini berpartisipasi dengan mengikuti pembelajaran, berbagi  pengalaman emosional seperti perasaan sedih, marah, atau takut, menyimak  penjelasan guru, mengikuti latihan, memasang poster di rumah, memahami delapan  strategi pengelolaan emosi, menyerahkan laporan praktik kepada orang tua, dan  membiasakan diri menerapkan strategi tersebut di rumah. 

3) Sebagai pemberi semangat (motivator), guru memberikan dorongan kepada anak  untuk mengelola emosinya dengan baik, terutama saat anak menghadapi konflik  dengan teman atau kesulitan dalam mengerjakan tugas. Anak merespon dorongan  tersebut dengan mencoba menerapkan strategi yang diajarkan guru. 

4) Sebagai pendidik (edukator), guru memberikan informasi dan pemahaman kepada  orang tua terkait keterampilan pengelolaan emosi. Anak dalam hal ini menerima  dan mengikuti arahan dari orang tua. 

5) Sebagai konsultan, guru menyediakan layanan konsultasi bagi orang tua terkait  perkembangan keterampilan emosi anak. Anak menindaklanjuti nasihat dari orang  tua sebagai hasil konsultasi tersebut. 

6) Sebagai penilai (evaluator), guru mencatat dan memantau perkembangan  keterampilan anak dalam mengelola emosi, melakukan pengukuran, serta  menyusun rencana tindak lanjut untuk perbaikan. Guru juga menjalin komunikasi  dengan orang tua guna mengetahui sejauh mana anak membiasakan strategi tersebut  di rumah. Anak di sisi lain, terus menerapkan keterampilan pengelolaan emosi  dalam kesehariannya. 

III. Kesimpulan 

Guru memiliki peranan yang sangat penting dalam dunia pendidikan, khususnya dalam  membina dan membimbing anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus. Anak-anak  dengan kebutuhan khusus memiliki hak yang sama seperti anak-anak lainnya dalam  mengembangkan potensi diri dan memperoleh berbagai kesempatan tanpa diskriminasi.  Oleh karena itu, seorang guru perlu memiliki pengetahuan dan pengalaman khusus di  bidangnya agar dapat melaksanakan tugasnya secara efektif, sehingga materi pembelajaran  dapat diterima dengan baik oleh peserta didik berkebutuhan khusus.

Dalam membantu anak tunalaras untuk mengelola emosi dan perilakunya, guru  berperan sebagai teladan, fasilitator, pemberi motivasi, pendidik, komunikator, dan penilai.  Keberhasilan program pengembangan keterampilan koping pada anak tidak hanya  bergantung pada guru, tetapi juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Sekolah  sebagai lembaga pendidikan formal diharapkan mampu memberikan kontribusi besar  dalam membentuk perilaku dan karakter anak. Peran tersebut akan semakin efektif jika  disertai dengan keterlibatan aktif dari orang tua dalam proses pendidikan anak. 

Referensi 

Amalia, N., & Kurniawati, F. (2021). Studi literatur: Peran guru pendidikan khusus di sekolah  inklusi. Jurnal Kependidikan: Jurnal Hasil Penelitian Dan Kajian Kepustakaan Di  Bidang Pendidikan, Pengajaran Dan Pembelajaran, 7(2), 361-371. 

Dewi, W. K. M., & Arnawa, I. P. G. B. (2023). Peranan Guru Kelas Dalam Pembelajaran  Inklusif Pada Anak Berkebutuhan Khusus. Metta: Jurnal Ilmu Multidisiplin, 3(4), 581- 594. 

Liza, D., Marlina, L., Pratama, I. G., & Andriani, O. (2024). Peran Guru Dan Orang Tua Dalam  Melaksanakan Pendidikan Inklusi Untuk ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) Di  Sekolah. JISPENDIORA Jurnal Ilmu Sosial Pendidikan Dan Humaniora, 3(1), 59-68. 

Muthmainah, M. (2022). Peran Guru dalam Melatih Anak Mengelola Emosi. Yaa Bunayya:  Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 6(1), 63-76. 

Thufail, D. F., & Bakhtiar, A. M. (2023). Pentingnya peran guru pendamping khusus bagi siswa  berkebutuhan khusus di kelas inklusi sekolah dasar. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan  Dasar, 8(2), 3931-3944.


×
Berita Terbaru Update