Peran Guru Dalam Mengelola Prilaku Anak dengan Hambatan Emosi dan Prilaku di Kelas Inklusif
Nama \ Nim : Dewi Fadilah \ 2022015138
Nama \ Nim : Nunik Setyorini \ 2022015157
Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
Pendahuluan
Undang-undang kementrian Pendidikan dan kebudayaan No 8 pasal 1 tahun 2016 menjelaskan bahwa penyandang disabilitasadalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan sensorik dalam jangkan waktu lama yang dan bersosialisasi dengan lingkungan dapat mendapatkan hambatan dan kesulitan untuk ikut serta secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya.
Pendidikan inklusif disusun dalam ketentuan yang diterbitkan oleh mentri Pendidikan nomor 70 tahun 2009. Penerapannya, keberhasilan Pendidikan inklusif pada pembelajaran anak berkebutuhan khusus dipengaruhi oleh factor pandangan, kebijakan sekolah, Kerjasama dan koordinasi antara guru kelas dan guru guru Pendidikan khusus lalu kemampuan mengajar guru.
Guru sangat berperan penting dalam Pendidikan terutama dalam mendidik seorang anak berkebutuhan khusus untuk memcapai potensi yang didapatkan agar sejalan dengan anak normal pada umumnya. Seorang guru harus memiliki sebuah pengalaman dan pengetahuan khusus dibidangnya. Dalam pembelajaran dibutuhkan pengajar yang sabar sehingga nantinya anakyang memiliki kebutuhan khusus tersebut tersebut mendapatkan perhatian dan dapat diperlakukan seperti anak pada umumnya.
Pendidikan inklusi sering dianggap sebagai bahan pemberdayaan individu yang mempunyai keragaman dan hal khusus. Pelaksanaan pendidkan dengan kebutuhan khusus tidak berbeda dengan yang ada di sekolah biasanya. Anak yang berkebutuhan khusus harus bisa berbaur dengan teman yang ada dilingkungannya utnuk mempermudah proses pembelajaran.
Maka diperlukan strategi pembelajaran inklusi bagi peserta didik berkebutuhan khusus, Pendidikan inklusif disebut juga Pendidikan khusus dan ditunjukan khusus kepada peserta didik yang berkebutuhan khusus. Kesiapan seorang untuk melakukan pembelajaran inklusi pada anak berkebutuhan khusus harus lebih ditekankan terutama pada system pengelolaan kelas pada saat melakukan jalannya suatu kegiatan pembelajaran.
Pembahasan
Peserta didik berkebutuhan khusus berhak atas pendidikan yang bermutu yang relevan dengan kebutuhan individual mereka. Dalam sistem Pendidikan yang digunakan pastinya sesuai dengan kerakteristik pada pribadi peserta didik yang akan diajarkan. Seorang dengan kebutuhan khusus sangat memerlukan dampingan dari guru dan keluarga yang harus selalu siap dalam mempersiapkan rencana pembelajaran yang akan di laksanankan. Dengan berjalannya waktu, individu berkebutuhan khusus akan semakin sadar akan adanya kendala emosional, kendala akademis, dan kendala kognitif yang memengaruhi pemahaman belajarnya.(Manajemen et al.,n.d.)
Untuk anak berkebutuhan khusus, suport sosial dan keterhubungan positif dari pihak sekolah adalah krusial demi terpenuhinya kebutuhannya. dalam kesejahteraan anak pada umumnya. Penyediaan Pendidikan dalam hal ini harus menyediakan dan menunjang pada peserta didik yang membutuhkan khususnya pada peserta didik dengan kebutuhan khusus yang pasti akan sangat membutuhkan sebuah program yang mendorong untuk terus meningkatkan sebuah wawasan yang sepadan dengan anak normal pada umunya. Suatu keberhasilan pada kesejahteraan peserta didik dengan kebutuhan khusus sudah sepatutnya menjadi kewajiban sekolah, masyarakat, dan keluarga. Ada hal yang menjadi pendukung siswa berkebutuhan khusus selama mengikuti pembelajaran disekolah sebagai berikut:
Penilaian Diri
Melaksanakan penilaian terhadap siswa berkebutuhan khusus adalah hal yang mutlak diperlukan.. Penilaian ini bertujuan agar mereka memahami, menerapkan, dan menghargai pentingnya kepribadian dan karakter yang luhur. Asesmen ini dilakukan pada tahap permulaan dan konklusi kegiatan pembelajaran. Selain itu, penilaian diri dapat menjadi bentuk pengakuan atas upaya internalisasi karakter positif, meskipun siswa memiliki kebutuhan khusus. Tentunya, penilaian ini akan memiliki karakteristik yang unik.
Pengevaluasian pada Karakteristik Peserta Didik
Karakteristik siswa menjadi landasan bagi guru pendamping untuk menyampaikan dan menanamkan pemahaman mengenai tuntutan, bakat, minat, kebutuhan, dan urgensi pembelajaran. Pemahaman guru terhadap perkembangan karakteristik akan memengaruhi bagaimana materi pelajaran dapat terserap dengan baik oleh siswa (Nada, 2022).
Sebagai fasilitator, guru berperan mengarahkan dan menyampaikan pengetahuan, didukung kualifikasi akademiknya. Peran guru amatlah signifikan dalam menuntun dan memotivasi pendidik, memberikan inspirasi, serta menciptakan lingkungan belajar yang positif dan membangkitkan kegembiraan bagi siswa. Guru juga seperti fasilitator bagi anak didik untuk membentuk adab yang sesuai dengan kaidahnya dalam bidang akademik maupun non akademik, guru mempunyai kewajiban yang amat berat yaitu jasa pengajar bagian dalam mendidik dan membimbing namun, pengajar harus memberikan model yang abdi untuk anak didik agar anak didik mempunyai pandangan hidup moral, disiplin waktu dengan,berpakaian rapi dan tidak melanggar kaidah Sebagai tambahan dalam memberikan wawasan kepada siswa, guru kelas juga memiliki tanggung jawab untuk menanamkan pembiasaan nilai-nilai positif pada peserta didik. Pengajaran bagi siswa reguler berbeda dengan siswa berkebutuhan khusus yang menuntut usaha terus-menerus mengelola variasi perilaku; guru wajib menyusun program cermat berorientasi pada kebutuhan anak demi suasana belajar positif. (Rasyada et al., 2022).
Sistem pendidikan inklusi sangat bergantung pada tindakan nyata dalam implementasi pembelajaran, yang mencakup kolaborasi antara siswa berkebutuhan khusus, guru dengan siswa, serta guru dengan orang tua. Dalam pengembangan fasilitas sekolah, guru memiliki peran mengkoordinasi dan memfasilitasi tugas-tugas yang bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa berkebutuhan khusus.
Inklusi pendidikan adalah cara untuk mencapai kesamaan hak bagi setiap anak yang memerlukan pendidikan. Layanan pendidikan inklusif juga merupakan tindakan untuk mendapatkan pendidikan bermutu dengan asisten guru yang cakap dalam bidangnya. Lembaga pendidikan inklusif sangat perlu untuk menyiapkan suatu pelayanan yang maksimal. Semua peserta didik di dalamnya berhak untuk mencapai nilai potensi yang setara dengan peserta didik tanpa kebutuhan khusus. Melalui pendidikan inklusi ini sangat diharapkan bahwa hal tersebut dapat memenuhi kebutuhan khusus pada seorang anak yang memerlukannya. Media Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus:
Tunanetra
Tunanetra adalah individu yang mengalami kendala penglihatan meskipun telah di bantu menggunakan alat bantu tertentu. Media pembelajaran berupa blokjes atau penggunaan alat bantu lainnya dapat membantu mengatasi gangguan penglihatan pada individu tersebut.
Tunalaras
Berbeda dengan anak normal atau individu pada umumnya, anak tunalaras mengalami gangguan dalam regulasi emosi dan perilaku atau kontrol sosial. Karena kesulitan mengelola emosi di lingkungan sekolah, anak tunalaras mengalami hambatan untuk terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran, yang selanjutnya berdampak negatif pada kemampuan kognitif mereka akibat suasana belajar yang kurang kondusif. pembelajaran yang tidak efektif. belajar yang tidak tertib dan kesulitan mengelola perilaku di kelas. Mengingat hal tersebut, media pembelajaran yang menarik menjadi krusial dalam proses belajar mengajar. Media pop up, sebagai contoh, mampu menarik perhatian siswa dan meningkatkan motivasi belajar, sekaligus mempermudah dan mengefektifkan proses pembelajaran karena sifatnya yang menarik.
Anak berkebutuhan khusus membutuhkan dukungan layanan pendidikan yang layak, yang mencakup pelatihan membaca yang efektif, berhitung, dan memfasilitasi pengembangan pemikiran yang mendalam.. Berbagai macam bentuk layanan pendidikan didirikan untuk mencukupi dan memfasilitasi tuntutan pendidikan yang ada. Pendidikan inklusi adalah salah satu wujud layanan pendidikan yang melibatkan seluruh siswa dalam keberlangsungan belajar, tanpa memandang kondisi normal atau berkebutuhan khusus. Keadaan ini sangat memerlukan adanya ruang dan kesempatan yang setara bagi anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang sesuai. Sistem penyelenggaraan pendidikan membutuhkan kehadiran guru pendamping dalam mengajarkan keterampilan serta menumbuhkan ide kreatif dan inovasi yang esensial bagi anak berkebutuhan khusus. Guru pendamping khusus ini lazim disebut shadow teacher, yang bertugas mendampingi siswa berkebutuhan khusus selama proses pembelajaran di sekolah dengan harapan mendapatkan intervensi khusus yang bersumber dari keahlian seorang guru pendamping.
Fungsi guru sangat vital dalam ranah pendidikan, terutama dalam mendidik dan membimbing anak berkebutuhan khusus. Pelajar yang menyandang kebutuhan khusus tersebut tentu memiliki kesempatan setara dengan siswa lain tanpa diskriminasi dalam meraih potensi dan peluang yang sama. Umumnya, guru harus memiliki pengalaman dan pengetahuan khusus agar kewajibannya mendidik dan memberikan pengetahuan mudah dipahami oleh anak berkebutuhan khusus.
Kesimpulan
Guru memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan mendukung bagi anak-anak dengan hambatan emosi dan perilaku. Keberhasilan pendidikan inklusi sangat bergantung pada pemahaman guru terhadap karakteristik siswa, kerja sama antar pihak, serta penerapan strategi pengajaran yang tepat. Guru tidak hanya berfungsi sebagai pengajar, tetapi juga sebagai fasilitator, pembimbing, dan model perilaku positif bagi siswa.
Dalam menghadapi kebutuhan khusus siswa, guru harus mampu menerapkan penilaian diri, memahami karakteristik siswa, serta menggunakan media pembelajaran yang sesuai dengan kondisi mereka. Dukungan dari lingkungan sekolah, keluarga, serta masyarakat juga sangat penting untuk menunjang perkembangan akademik dan emosional siswa.
Melalui pendekatan yang inklusif, semua peserta didik – termasuk mereka yang memiliki hambatan – dapat meraih potensi terbaiknya tanpa diskriminasi. Peran guru pendamping (shadow teacher) juga menjadi kunci dalam memberikan dukungan individual agar pembelajaran berlangsung secara efektif dan menyenangkan.
DAFTAR PUSTAKA
Dewi, W. K. M., & Arnawa, I. P. G. B. (2023). Peranan Guru Kelas Dalam Pembelajaran Inklusif Pada Anak Berkebutuhan Khusus. Metta: Jurnal Ilmu Multidisiplin, 3(4), 581-594.
Thufail, D. F., & Bakhtiar, A. M. (2023). Pentingnya peran guru pendamping khusus bagi siswa berkebutuhan khusus di kelas inklusi sekolah dasar. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 8(2), 3931-3944.
Septiana, L., Alim, J. A., & Marhadi, H. (2024). Identifikasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) Slow Leaner di Sekolah Dasar. Concept: Journal of Social Humanities and Education, 3(4), 189-211.
Amalia, N., & Kurniawati, F. (2021). Studi literatur: Peran guru pendidikan khusus di sekolah inklusi. Jurnal Kependidikan: Jurnal Hasil Penelitian Dan Kajian Kepustakaan Di Bidang Pendidikan, Pengajaran Dan Pembelajaran, 7(2), 361-371.
Liza, D., Marlina, L., Pratama, I. G., & Andriani, O. (2024). Peran Guru Dan Orang Tua Dalam Melaksanakan Pendidikan Inklusi Untuk ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) Di Sekolah. JISPENDIORA Jurnal Ilmu Sosial Pendidikan Dan Humaniora, 3(1), 59-68.