-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

PERAN GURU DALAM MENGOLAH PERILAKU ANAK DENGAN HAMBATAN EMOSI DAN PERILAKU DIKELAS INKLUSIF Yuliana Domelian Ogoney 2022015155 Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Ogoneyyuliana385@gmail.com Pendahuluan Undang-undang Kementerian Pendidikan dan kebudayaan no 8 pasal 1 tahun 2016 menjelaskan bahwa penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik,intektual ,mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dalam Masyarakat.anak disabilitas merupakan anak dengan karakteristik khusus yang menunjukan ketidakmampuan mental,emosi,atau fisik,mangusong 2009 berpendapat bahwa anak disabilitas adalah anak yang menympan dari rata-rata anak norma dalam ciri-ciri mental ,kemampuan sensorik ,fisik ,neuomaskular,social dan emosi .berdasarkan beberapa definisi ahli yang disimpulakan bahwa anak disebilitas adalah anak yang memiliki kelainan secara fisik ,emosi ,dan mental serta membutuhkan bantuan oranglain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Penyandang disabilitas dalam memenuhi pendidikannya telah disedikan system layanan Pendidikan secara khusus dan inklusif yang diatur dalam UUD no 8 tahun 2016 pasal 10. Salah satu system Pendidikan khusus yang dimaksud adalah pendiidkan luar biasa,namun sekolah luar biasa memiliki beberapa kelemahan seperti terbatasnya sosialisasi anak disabilitas dan mahalnya biaya Pendidikan (santoso 2012). Oleh karena itu ,pemerintahan menyedikan Pendidikan inklusif sebagai solusi untuk mengatasi kekurangan SLB dimana siswa penyandang disabilitas dapat belajar Bersama siswa regular tanpa mengeluarkan biaya mahal. Sistem Pendidikan inklusif diatur dalam peraturan Pendidikan yang dikelurkan oleh Menteri Pendidikan nomor 70 tahun 2009. Pada pelaksanaannya keberhasilan pendidian inklusif terhadap pembelajaran anak sebilitas di pengaruhi beberpa faktor yaitu pandangan,kebijakan sekolah ,Kerjasama dan koordinasi antara guru kelas dengan Pendidikan khusus serta kemampuan mengajar guru. Perann guru Pendidikan khusus di katakana efektif dilihat dari pencapaian dan pembelajaran siswa ,sayangnnya ,tidak semua peran guru Pendidikan khusus dapat terlaksanakan sebagaimana mestinya ( mulyani ,2017) .Terdapat beberapa kasus yang menunjukan adanya ketidaksesuaian peran yang dijalankan guru pendidikan khusus seperti mengajar depan kelas ,menyiapkan bahan dan media pembelajaran menyiapkan kelas,mengatur jadwal siswa.Ketidaksesuaian peran guru pendidika khusus ini terjadi karena kurangnnya pemahaman dan pengetahuan gurun kelas mengenai peran guru Pendidikan khusus dalam pembelajaran inklusif .guru Pendidikan khusus merupakan guru yang di pekerjakan untuk membantu guru kelas dalam memberikan pengajaran terhadap anak disabilitas yang membutuhkan bantuan bukan berarti menggantikan peran guru kelas. Pembahasa Berdasarkan hasil penelitian yang didapatkan terdapat 3 indikator yang dimana pada pembahasan tersebut mengarah pada system Pendidikan yang dipergunakan untuk seorang anak dengan berkebutuhan khusus.Terdapat poin-poin yang perlu di capai dimana seorang anak tersebut harus tetap mendapatkan Pendidikan dengan layak sesuai dengan capaiaan kebutuhannya.pada system Pendidikan yang dipergunakan tentunnya sudah sesuai dengan karakteristik pada pribadi siswa yang akan di ajarkannya. Seorang anak dengan kebutuhan khususnya sangat membutuhkan dampingan guru beserta keluarga yang harus selalu siap dalam menyiapakan rencana pembelajaran yang akan berlangsung . seorang anak dengan berkebutuhan khusus akan mengerti bagaiamana hambatan emosi ,hambatan Pendidikan dan hambatan intelektrual dalam memahamai pembelajarannya. Kaitannya dengan aspek loving atau relasi sekolah yang dimana indikasi di dukungan social yang diperlukan dari lingkungan yang akan berperan dalam pemenuhan kebutuhan diri dari dalam kesejahteraan anak pada umumnya. Layanan Pendidikan pada hal ini harus memberikan serta memfasilitas kepada peserta didik yang membutuhkannya terutama pada siswa dengan berkebutuhan khusus tentunya sangat membutuhakan sebuah program yang mendorong untuk terus mengembangkan sebuah pengetahuan yang setara dengan anak norma pada umumnya. Sebuah pencapaian kesejahteraan peserta didik dengan kebutuhan khusus sudah sepatutnya menjadi tanggung jawab sekolah,Masyarakat ,dan keluarga. Adapun beberapa faktor yang menjadi pendudkung siswa berkebutuhan khusus selama mengikuti pembelajaran disekolah : Penilaian Diri Seorang siswa dengan berkebutuhan khusus sudah wajib dengan hal yang perlu dilakukan ialah menerapkan dan memahami akan pentingnya kepribadian dan karakter yang baik.penilaian diri juga dapat digunakan sebagai sebuah bentuk penghargaan pada diri sendiri karena sudah benar-benar menanamkan kepribadian yang baik walaupun seorang siswa tersebut memiliki kebutuhan khusus. Pengevaluasian pada Karakteristik Peserta Didik Karakteristik peserta didik menjadi salah satu Upaya yang dapat dilakukan oleh seorang guru pendampingi untuk mengajarkan dan memberikan pemahaman akan pentingnya tuntunan ,bakat minta,kebutuhan ,dan pentingnnya pembelajaran. Pendidikan inklusif merupakan sebuah trik untuk mencapai sebuah kesetaraan bagi seluruh anak yang memerlukan Pendidikan,layanan Pendidikan secara inklusif juga merupakan sebuah pelayanan yang dilakukan untuk mendapatkan Pendidikan yang unggul dengan pendampingan guru yang kompeten dibidangnya. Sekolah atau Lembaga Pendidikan secara inklusif sangat perlu untuk mempersiapkan sebuahb pelayanan yang optimal.Seluruh anak yang belajar didalamnya berhak untuk mendapatkan nilai potensial yang sama seperti anak normal pada umumnya .Melalui Pendidikan secara inklusif tersebut sangat di harapkan pembelajaran yang sangat baik . Gusniarti dan Lasarie (2009) menuliskan fenomena dan mengimplementasikan inklusi yaitu didalam penerapan program inklusi disekolah menimbulkan dua pilihan sikap bagi guru yang mengajar ,apakah para guru menerima penerapan Pendidikan inklusif atau menolak penerapan Pendidikan inklusi tersebut . Menurut Wrastari dan Elisa (2013). sikap guru terhadap pendidikan inklusi adalah gambaran yang positif atau negatif dari komitmen guru dalam mengembangkan anak berkebutuhan khusus yang menjadi tanggung jawab guru dan juga menggambarkan sejauh mana anak berkebutuhan khusus di terima di sebuah sekolah. Sedangkan Mahat (2018) mendefinisikan sikap guru terhadap inklusi adalah respon guru secara kognitif, afektif, dan konatif terhadap pendidikan inklusi yang mencakup fisik, sosial, dan kurikulum. Dengan begitu, orang tua dan guru memiliki tugas untuk berkolaborasi dalam pemberian informasi mengenai perkembangan, keterampilan, motivasi, perhatian yang diberikan, penerimaan sosial, serta penyesuaian emosional anak atau peserta didik. Maka dari itu, sangat diperlukan kolaborasi yang dilakukan oleh guru dan orang tua dalam membimbing anak-anak di sekolah inklusi.Guru sebagai pembimbing mereka di sekolah dan orangtua sebagai pembimbing di rumah Kesimpulan Pendidikan inklusif Merupakan sebuah trik untuk mencapai sebuah kesetaraan bagi seluruh anak yang memerlukan Pendidikan.Layanana Pendidikan secara inklusif juga merupakan sebuah pelayanan yang dilakukan untuk mendapatkan Pendidikan yang unggul dengan dampingan guru yang kompeten dibidangnya.Sekolah atau Lembaga Pendidikan secara inklusif sangatb perlu untuk mempersiapkan sebuah pelayanan yang optimal. REFERENSI Amalia, N., & Kurniawati, F. (2021). Studi literatur: Peran guru pendidikan khusus di sekolah inklusi. Jurnal Kependidikan: Jurnal Hasil Penelitian Dan Kajian Kepustakaan Di Bidang Pendidikan, Pengajaran Dan Pembelajaran, 7(2), 361-371. Thufail, D. F., & Bakhtiar, A. M. (2023). Pentingnya peran guru pendamping khusus bagi siswa berkebutuhan khusus di kelas inklusi sekolah dasar. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 8(2), 3931-3944. Liza, Dona, et al. "Peran Guru Dan Orang Tua Dalam Melaksanakan Pendidikan Inklusi Untuk ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) Di Sekolah." JISPENDIORA Jurnal Ilmu Sosial Pendidikan Dan Humaniora 3.1 (2024): 59-68.

Selasa, 15 April 2025 | April 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-15T16:21:15Z

PERAN GURU DALAM MENGOLAH PERILAKU ANAK DENGAN HAMBATAN EMOSI DAN PERILAKU DIKELAS INKLUSIF 


                                      Yuliana Domelian Ogoney 2022015155

                                        Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa

                                           Ogoneyyuliana385@gmail.com 



  1. Pendahuluan 

Undang-undang Kementerian Pendidikan dan kebudayaan no 8 pasal 1 tahun 2016 menjelaskan bahwa penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik,intektual ,mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dalam Masyarakat.anak disabilitas merupakan anak dengan karakteristik khusus yang menunjukan ketidakmampuan mental,emosi,atau fisik,mangusong 2009 berpendapat bahwa anak disabilitas adalah anak yang menympan dari rata-rata anak norma dalam ciri-ciri mental ,kemampuan sensorik ,fisik ,neuomaskular,social dan emosi .berdasarkan beberapa definisi ahli yang disimpulakan bahwa anak disebilitas adalah anak yang memiliki kelainan secara fisik ,emosi ,dan mental serta membutuhkan bantuan oranglain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

     Penyandang disabilitas dalam memenuhi pendidikannya telah disedikan system layanan Pendidikan secara khusus dan inklusif yang diatur dalam UUD no 8 tahun 2016 pasal 10. Salah satu system Pendidikan khusus yang dimaksud adalah pendiidkan luar biasa,namun sekolah luar biasa memiliki beberapa kelemahan seperti terbatasnya sosialisasi anak disabilitas dan mahalnya biaya Pendidikan

(santoso 2012). Oleh karena itu ,pemerintahan menyedikan Pendidikan inklusif sebagai solusi untuk mengatasi kekurangan SLB dimana siswa penyandang disabilitas dapat belajar Bersama siswa regular tanpa mengeluarkan biaya mahal.

   Sistem Pendidikan inklusif diatur dalam peraturan Pendidikan yang dikelurkan oleh  Menteri Pendidikan nomor 70 tahun 2009. Pada pelaksanaannya keberhasilan pendidian inklusif terhadap pembelajaran anak sebilitas di pengaruhi beberpa faktor yaitu pandangan,kebijakan sekolah ,Kerjasama dan koordinasi antara guru kelas dengan Pendidikan khusus serta kemampuan mengajar guru.

   Perann guru Pendidikan khusus di katakana efektif dilihat dari pencapaian dan pembelajaran siswa ,sayangnnya ,tidak semua peran guru Pendidikan khusus dapat terlaksanakan sebagaimana mestinya ( mulyani ,2017) .Terdapat beberapa kasus yang menunjukan adanya ketidaksesuaian  peran yang dijalankan guru pendidikan khusus seperti mengajar depan kelas ,menyiapkan bahan dan media pembelajaran menyiapkan kelas,mengatur jadwal siswa.Ketidaksesuaian  peran guru pendidika khusus ini terjadi karena kurangnnya pemahaman dan pengetahuan gurun kelas mengenai peran guru Pendidikan khusus dalam pembelajaran inklusif .guru Pendidikan khusus merupakan guru yang di pekerjakan untuk membantu guru kelas dalam memberikan pengajaran terhadap anak disabilitas yang membutuhkan bantuan bukan berarti menggantikan peran guru kelas.


  1. Pembahasa 

 Berdasarkan hasil penelitian yang didapatkan terdapat 3 indikator yang dimana pada pembahasan tersebut mengarah pada system  Pendidikan yang dipergunakan untuk seorang anak dengan berkebutuhan khusus.Terdapat poin-poin yang perlu di capai dimana seorang anak tersebut harus tetap mendapatkan Pendidikan dengan layak sesuai dengan capaiaan kebutuhannya.pada system Pendidikan yang dipergunakan tentunnya sudah sesuai dengan karakteristik  pada pribadi siswa yang akan di ajarkannya. Seorang anak dengan kebutuhan khususnya sangat membutuhkan dampingan guru beserta keluarga yang harus selalu siap dalam menyiapakan rencana pembelajaran yang akan berlangsung . seorang anak dengan berkebutuhan  khusus akan mengerti bagaiamana hambatan emosi ,hambatan Pendidikan dan hambatan intelektrual dalam memahamai pembelajarannya. Kaitannya dengan aspek loving atau relasi sekolah yang dimana indikasi di dukungan social yang diperlukan dari lingkungan yang akan berperan dalam pemenuhan kebutuhan diri dari dalam kesejahteraan anak pada umumnya.

    Layanan Pendidikan pada hal ini harus memberikan serta memfasilitas kepada peserta didik yang membutuhkannya  terutama pada siswa dengan berkebutuhan khusus tentunya sangat membutuhakan sebuah program yang mendorong untuk terus mengembangkan sebuah pengetahuan yang setara dengan anak norma pada umumnya. Sebuah pencapaian kesejahteraan peserta didik dengan kebutuhan khusus sudah sepatutnya menjadi tanggung jawab sekolah,Masyarakat ,dan keluarga. Adapun beberapa faktor yang menjadi pendudkung siswa berkebutuhan khusus selama  mengikuti pembelajaran disekolah :

  1. Penilaian Diri

Seorang siswa dengan berkebutuhan khusus sudah wajib dengan hal yang perlu dilakukan ialah menerapkan dan memahami akan pentingnya kepribadian dan karakter yang baik.penilaian diri juga dapat digunakan sebagai sebuah bentuk penghargaan pada diri sendiri karena sudah benar-benar menanamkan kepribadian yang baik walaupun seorang siswa tersebut memiliki kebutuhan khusus.

  1. Pengevaluasian pada Karakteristik Peserta Didik

   Karakteristik peserta didik menjadi salah satu Upaya yang dapat dilakukan oleh seorang guru pendampingi untuk mengajarkan dan memberikan pemahaman akan pentingnya tuntunan ,bakat minta,kebutuhan ,dan pentingnnya pembelajaran. 

            Pendidikan inklusif merupakan sebuah trik untuk mencapai sebuah kesetaraan bagi seluruh anak yang memerlukan Pendidikan,layanan Pendidikan secara inklusif juga merupakan sebuah pelayanan yang dilakukan untuk mendapatkan Pendidikan yang unggul dengan pendampingan guru yang kompeten dibidangnya. Sekolah atau Lembaga Pendidikan secara inklusif sangat perlu untuk mempersiapkan sebuahb pelayanan yang optimal.Seluruh anak yang belajar didalamnya berhak untuk mendapatkan nilai potensial yang sama seperti anak normal pada umumnya .Melalui Pendidikan secara inklusif tersebut sangat di harapkan pembelajaran yang sangat baik .


Gusniarti dan Lasarie (2009) menuliskan fenomena dan mengimplementasikan inklusi yaitu didalam penerapan program inklusi disekolah menimbulkan dua pilihan sikap bagi guru yang mengajar ,apakah para guru menerima penerapan Pendidikan inklusif atau menolak penerapan Pendidikan inklusi tersebut . Menurut Wrastari dan Elisa (2013). sikap guru terhadap pendidikan inklusi adalah gambaran yang positif atau negatif dari komitmen guru dalam mengembangkan anak berkebutuhan khusus yang menjadi tanggung

jawab guru dan juga menggambarkan sejauh mana anak berkebutuhan khusus di terima di sebuah sekolah. Sedangkan Mahat (2018) mendefinisikan sikap guru terhadap inklusi adalah respon guru secara kognitif, afektif, dan konatif terhadap pendidikan inklusi yang mencakup fisik, sosial, dan kurikulum. Dengan begitu, orang tua dan guru memiliki tugas untuk berkolaborasi dalam pemberian informasi mengenai perkembangan, keterampilan, motivasi, perhatian yang

diberikan, penerimaan sosial, serta penyesuaian emosional anak atau peserta didik. Maka dari itu, sangat diperlukan kolaborasi yang dilakukan oleh guru dan orang tua dalam membimbing anak-anak di sekolah inklusi.Guru sebagai pembimbing mereka di sekolah dan orangtua sebagai pembimbing di rumah 



  1. Kesimpulan 

Pendidikan inklusif Merupakan sebuah trik untuk mencapai sebuah kesetaraan bagi seluruh anak yang memerlukan Pendidikan.Layanana Pendidikan secara inklusif juga merupakan sebuah pelayanan yang dilakukan untuk mendapatkan Pendidikan yang unggul dengan dampingan guru yang kompeten dibidangnya.Sekolah atau Lembaga Pendidikan secara inklusif sangatb perlu untuk mempersiapkan sebuah pelayanan yang optimal.



REFERENSI 

Amalia, N., & Kurniawati, F. (2021). Studi literatur: Peran guru pendidikan khusus di sekolah inklusi. Jurnal Kependidikan: Jurnal Hasil Penelitian Dan Kajian Kepustakaan Di Bidang Pendidikan, Pengajaran Dan Pembelajaran, 7(2), 361-371.

Thufail, D. F., & Bakhtiar, A. M. (2023). Pentingnya peran guru pendamping khusus bagi siswa berkebutuhan khusus di kelas inklusi sekolah dasar. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 8(2), 3931-3944. 

Liza, Dona, et al. "Peran Guru Dan Orang Tua Dalam Melaksanakan Pendidikan Inklusi Untuk ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) Di Sekolah." JISPENDIORA Jurnal Ilmu Sosial Pendidikan Dan Humaniora 3.1 (2024): 59-68.










×
Berita Terbaru Update