-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Peran Strategis Guru dan Orang Tua dalam Mendukung Anak Berkebutuhan Khusus pada Pendidikan Inklusif

Senin, 21 April 2025 | April 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-21T13:19:43Z

Peran Strategis Guru dan Orang Tua dalam Mendukung Anak Berkebutuhan Khusus pada Pendidikan Inklusif

Ari Kurnia Wijayanti/2022015088

Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa

E-mail : ariwijayanti0301@gmail.com 



  1. Pendahuluan

Anak Berkebutuhan Khusus adalah individu yang memiliki perbedaan karakteristik dibandingkan anak-anak lainnya yang dianggap normal oleh masyarakat. Mereka dapat memiliki kemampuan fisik, intelektual, atau emosional yang lebih tinggi atau lebih rendah dari rata-rata anak seusianya, sehingga membutuhkan pendekatan dan layanan pendidikan yang disesuaikan untuk mendukung keberhasilan mereka dalam aspek sosial, pribadi, dan akademik. Anak-anak ini mengalami gangguan perkembangan yang signifikan, baik secara fisik, mental, sosial, maupun emosional, sehingga memerlukan pendidikan khusus (Erawati dkk., 2016).

Pendidikan inklusi adalah sistem pendidikan yang menyatukan semua siswa, tanpa memandang perbedaan latar belakang, termasuk anak dengan hambatan atau anak yang berasal dari keberagaman budaya, bahasa, dan suku. Tujuannya agar semua siswa dapat aktif berpartisipasi dalam kegiatan belajar mengajar di kelas tanpa diskriminasi, serta mendapatkan fasilitas belajar yang sesuai agar semua anak dapat meraih keberhasilan (Septy Nurfadhillah, 2022).

Menurut SE Dirjen Dikdasmen No. 380 Tahun 2003, pendidikan inklusi melibatkan anak berkebutuhan khusus untuk belajar bersama dengan siswa lainnya tanpa pembedaan dalam hak dan perlakuan (Fitria, 2012).

Dalam pelaksanaannya, guru diharapkan bersikap ramah dan menerima kekurangan setiap anak. Guru juga meyakini bahwa pendidikan inklusi dapat menumbuhkan rasa percaya diri pada siswa ABK. Ketika mengajar ABK, guru biasanya menunjukkan empati, mengulangi materi jika diperlukan, serta mencari referensi dan metode pembelajaran tambahan seperti media konkret (contoh: stik es krim untuk berhitung) dan tutor sebaya.

Guru juga aktif berdiskusi dengan orang tua mengenai perkembangan anak dan mengajak anak berdialog agar proses pembelajaran lebih efektif. Pelaksanaan pendidikan inklusi juga berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan nasional serta menanamkan nilai-nilai toleransi dan penghargaan terhadap sesama.


  1. Pembahasan

  1. Konsep Dasar Pendidikan Inklusif

Pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang memberi kesempatan bagi semua anak, termasuk yang berkebutuhan khusus dan berbakat istimewa, untuk belajar bersama di sekolah umum (Permendiknas No. 70 Tahun 2009). Konsep ini berangkat dari perubahan paradigma layanan anak berkebutuhan khusus (ABK), dari pendekatan medis ke pendekatan sosial yang menekankan kesetaraan hak.

Program ini sejalan dengan semangat global Education for All (EFA) yang dicanangkan UNESCO dan sesuai dengan UUD 1945 serta UU No. 20 Tahun 2003 tentang pendidikan khusus. Awalnya, pendidikan ABK lebih banyak dilakukan secara terpisah di SLB/SDLB yang letaknya terbatas di ibu kota kabupaten, menyulitkan anak-anak di daerah. Akibatnya, banyak ABK yang tidak sekolah atau putus sekolah karena tidak adanya layanan yang memadai di sekolah reguler.

Pendidikan inklusif hadir sebagai solusi, dengan prinsip bahwa sistem sekolah perlu menyesuaikan diri untuk mengakomodasi semua anak, bukan sebaliknya. Pemerintah membuat kebijakan ini melalui proses pengambilan keputusan yang logis dan terstruktur, agar ABK bisa mengakses pendidikan di sekolah reguler terdekat.

Pendidikan inklusif memiliki empat makna utama:

1. Proses berkelanjutan merespon keberagaman

2. Menghapus hambatan belajar

3. Memberikan pengalaman belajar yang bermakna

4. Ditujukan terutama untuk anak-anak yang termarjinalkan dan butuh layanan khusus.


  1. Tujuan Pendidikan Inklusif

Pendidikan inklusi bertujuan memberikan kesempatan yang setara kepada semua anak, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus, agar mendapatkan pendidikan berkualitas sesuai kemampuan dan kebutuhannya. Inklusi juga mendorong terciptanya pendidikan yang menghargai keberagaman serta bebas diskriminasi.

Inklusivitas mencakup semua anak, tidak terbatas pada disabilitas, tetapi juga anak-anak dari kelompok minoritas, daerah terpencil, anak jalanan, dan lainnya. Sekolah inklusif harus dapat mengakomodasi semua anak tanpa memandang latar belakang fisik, sosial, atau budaya.


  1. Peran Guru dan Orang Tua dalam Pendidikan Inklusif

Guru memiliki tanggung jawab besar dalam menyukseskan pendidikan inklusi. Peran-peran tersebut antara lain:

  1. Menjalin komunikasi dengan orang tua terkait perkembangan anak.

  2. Bekerja sama dengan masyarakat untuk mendata anak yang belum bersekolah.

  3. Menjelaskan pentingnya lingkungan inklusi kepada orang tua.

  4. Mempersiapkan anak untuk terlibat dalam kegiatan masyarakat.

  5. Mengajak orang tua dan masyarakat berpartisipasi di kelas.

  6. Membangun pemahaman inklusi kepada orang tua, komite sekolah, dan masyarakat.

  7. Bersama orang tua, menjadi agen penyuluh inklusi yang ramah pembelajaran.

Dengan peran aktif guru, ABK dapat belajar dengan nyaman dan tidak merasa terasing di lingkungan sekolah (Nurlaela Bonso, 2021).

Guru memegang peran penting dalam membantu siswa mencapai potensi maksimalnya. Perhatian guru terhadap setiap individu siswa diperlukan, karena setiap anak memiliki kebutuhan yang unik. Guru tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing, motivator, peneliti, dan teladan dalam pembelajaran.

Di sisi lain, orang tua adalah penanggung jawab utama pendidikan anak, baik di rumah maupun di sekolah. Peran mereka sangat besar dalam mendukung proses belajar anak, terutama anak berkebutuhan khusus. Orang tua harus memahami nilai-nilai inklusif seperti keadilan, keberagaman, dan kolaborasi. Keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan, bimbingan belajar, serta dukungan moral dan material merupakan kunci dalam kesuksesan pendidikan inklusif. Peran dan fungsi orang tua sangatlah krusial. Bagi anak berkebutuhan khusus, orang tua memiliki berbagai peran, seperti pendamping utama, advokat, sumber informasi, pengajar, dan juga sebagai diagnostik. Peran orang tua terlihat dari keterlibatan mereka dalam pendidikan anak, yang menjadi faktor penting dalam perkembangan pendidikan inklusi. Dalam konteks pendidikan inklusif, orang tua memainkan peran yang tak terpisahkan untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal. Kontribusi orang tua dapat berupa penerimaan dan apresiasi terhadap pendidikan inklusif, partisipasi dalam sosialisasi, dukungan finansial dan fasilitas, bimbingan belajar, serta kontribusi lainnya yang berhubungan dengan program dan pelaksanaan pendidikan inklusif.


  1. Kesimpulan

Pendidikan inklusif merupakan upaya strategis untuk mewujudkan pemerataan dan keadilan dalam dunia pendidikan, dengan memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak, termasuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), untuk belajar bersama di lingkungan yang ramah dan mendukung. ABK memiliki kebutuhan khusus yang memerlukan layanan pendidikan yang disesuaikan dengan karakteristik dan potensi mereka. 

Dalam penyelenggaraan pendidikan inklusi, peran guru sangat penting sebagai pendidik, fasilitator, dan pembimbing yang mampu menciptakan suasana belajar yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan siswa. Di sisi lain, peran orang tua juga tidak kalah penting sebagai pendamping utama, advokat, dan pendukung dalam proses pembelajaran anak. Kerja sama antara guru, orang tua, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang menghargai keberagaman, mendorong toleransi, serta mendukung keberhasilan belajar seluruh peserta didik, tanpa terkecuali. Dengan demikian, pendidikan inklusi bukan hanya tentang integrasi fisik siswa ABK ke sekolah umum, tetapi juga mencakup penerimaan, pengakuan, dan penghargaan terhadap perbedaan.









Referensi

Bonso, N. (2021). Peran guru dalam pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus.

Fitria, R. (2012). Proses pembelajaran dalam setting inklusi di sekolah.

Liza, D., Marlina, L., Pratama, I. G., & Andriani, O. (2024). Peran guru dalam pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus. JISPENDIORA: Jurnal Ilmu Sosial Pendidikan dan Humaniora, 3(1), 59–68.

Nurfadhillah, S. (2023). Pendidikan inklusi (Anak Berkebutuhan Khusus). CV Jejak (Jejak Publisher).

Rizkiana, R., Nurdin, N., & Alhabsyi, F. (2023). Pendidikan inklusi sebagai pendidikan untuk semua dalam menyiapkan generasi emas 2045. Prosiding Kajian Islam dan Integrasi Ilmu di Era Society (KIIIES) 5.0, 2(1), 201–206.

Yulianto, T. (2018). Jurnal Kependidikan, 6(2), 195-206.





×
Berita Terbaru Update