-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

STRATEGI MODIFIKASI PERILAKU ANAK DALAM MENANGANI PERILAKU MENANTANG ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

Senin, 21 April 2025 | April 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-21T13:18:11Z

STRATEGI MODIFIKASI PERILAKU ANAK DALAM MENANGANI PERILAKU MENANTANG ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

Maria Mersedes Tallo/2022015109

Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa

talomercedes229@gmail.com



I.PENDAHULUAN

     Pendidikan memegang peranan krusial dalam pembangunan individu, masyarakat, dan bangsa. Di Indonesia, pendidikan tidak hanya menjadi hak dasar setiap warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UUD 1945, tetapi juga menjadi alat strategis untuk mencapai tujuan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan adalah hak yang harus didapat oleh setiap Warga Negara Indonesia, bahkan untuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Anak berkebutuhan khusus didefinisikan sebagai anak yang membutuhkan pendidikan serta layanan khusus untuk mengembangkan potensi kemanusiaan mereka secara sempurna. Penyebutan sebagai anak berkebutuhan khusus, karena dalam memenuhi kebutuhan hidupnya anak berkebutuhan khusus membutuhkan bantuan layanan pendidikan, layanan sosial, layanan bimbingan dan konseling, dan berbagai jenis layanan lainnya yang bersifat khusus (Pristian Hadi Putra et al., 2021, p. 80–95).

     Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang mengalami penyimpangan secara signifikan dalam proses tumbuh kembangnya baik penyimpangan fisik mental intelektual sosial maupun emosional menurut garnida dalam (Yunita et al., 2019). tidak hanya peserta didik biasa yang memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, tetapi juga peserta didik dengan kebutuhan khusus memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, tetapi juga peserta didik dengan kebutuhan khusus memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan hak asasinya. peserta didik dengan kebutuhan khusus termasuk siswa dengan kelainan fisik, emosional, mental, sosial, atau bakat istimewa (Durrotunnisa & Nur, 2020). 

  

  II. PEMBAHASAN

     Anak berkebutuan khusus biasanya bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) sesuai dengan kekhususannya masing-masing. SLB bagian A untuk tunanetra, SLB bagian B untuk tunarungu, SLB bagian C untuk tunagrahita, SLB bagian D untuk tunadaksa, SLB bagian E untuk tunalaras dan SLB bagian G untuk cacat ganda.

a. Tunagrahita (mental retardation) Anak berkebutuhan khusus yang paling banyak mendapat perhatian guru antara lain: anak tunagrahita (mental retardation). Ada beberapa definisi dari tunagrahita, antara lain: 

1. American Association on Mental Deficiency (AAMD) dalam B3PTKSM, mendefinisikan retardasi mental/tunagrahita sebagai kelainan yang meliputi fungsi intelektual umum di bawah rata-rata (subaverage), yaitu IQ 84 ke bawah berdasarkan tes individual; yang muncul sebelum usia 16 tahun; dan menunjukkan hambatan dalam perilaku adaptif.

 2. Japan League for Mentally Retarded dalam B3PTKSM, mendefinisikan retardasi mental/ tunagrahita ialah fungsi intelektualnya lamban, yaitu IQ 70 ke bawah berdasarkan tes intelegensi baku; kekurangan dalam perilaku adaptif; dan terjadi pada masa perkembangan, yaitu antara masa konsepsi hingga usia 18 tahun. 

b. Tunalaras (Emotional or behavioral disorder) Tunalaras adalah individu yang mengalami hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial. individu tunalaras biasanya menunjukan prilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku disekitarnya. Tunalaras dapat disebabkan karena faktor internal dan faktor eksternal yaitu pengaruh dari lingkungan sekitar. Menurut Eli M. Bower, anak dengan hambatan emosional atau kaelainan perilaku, apabila menunjukkan adanya satu atau lebih dari lima komponen berikut:

1) Tidak mampu belajar bukan disebabkan karena faktor intelektual, sensori atau kesehatan. 2) Tidak mampu untuk melakukan hubungan baik dengan teman-teman dan guru-guru.3) Bertingkah laku atau berperasaan tidak pada tempatnya. 

c. Tunarungu Wicara (Communication disorder and deafness) Tunarungu adalah individu yang memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak permanen. Klasifikasi tunarungu berdasarkan tingkat gangguan pendengaran adalah: 1) Gangguan pendengaran sangat ringan(27-40dB), 2) Gangguan pendengaran ringan(41- 55dB), 3) Gangguan pendengaran sedang(56- 70dB), 4) Gangguan pendengaran berat(71- 90dB),5) Gangguan pendengaran ekstrim/tuli(di atas 91dB). Karena memiliki hambatan dalam pendengaran individu tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara sehingga mereka biasa disebut tunawicara. 

Berikut identifikasi anak yang mengalami gangguan pendengaran8 : 

1)Tidak mampu mendengar, 2)Terlambat perkembangan bahasa, 3)Sering menggunakan isyarat dalam berkomunikasi,4) Kurang/tidak tanggap bila diajak bicara, 5)Ucapan kata tidak jelas, 6) Kualitas suara aneh/monoton, 7) Sering memiringkan kepala dalam usaha mendengar, 8) Banyak perhatian terhadap getaran, 9) Keluar nanah dari kedua telinga, 10) Terdapat kelainan organis telinga.

d. Tunanetra (Partially seing and legally blind) Tunanetra adalah individu yang memiliki hambatan dalam penglihatan. tunanetra dapat diklasifikasikan kedalam dua golongan yaitu: buta total (Blind) dan low vision. Definisi Tunanetra menurut Kaufman & Hallahan adalah individu yang memiliki lemah penglihatan atau akurasi penglihatan kurang dari 6/60 setelah dikoreksi atau tidak lagi memiliki penglihatan. 

 Berikut identifikasi anak yang mengalami gangguan penglihatan9 : 1)Tidak mampu melihat, 2)Tidak mampu mengenali orang pada jarak 6 meter, 3) Kerusakan nyata pada kedua bola mata, 4) Sering meraba-raba/tersandung waktu berjalan,

e. Tunadaksa (physical disability) Tunadaksa adalah individu yang memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuromuskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan, termasuk celebral palsy, amputasi, polio, dan lumpuh. Tingkat gangguan pada tunadaksa adalah ringan yaitu memiliki keterbatasan dalam melakukan aktivitas fisik tetap masih dapat ditingkatkan melalui terapi, sedang yaitu memilki keterbatasan motorik dan mengalami gangguan koordinasi sensorik, berat yaitu memiliki keterbatasan total dalam gerakan fisik dan tidak mampu mengontrol gerakan fisik. Berikut identifikasi anak yang mengalami kelainan anggota tubuh tubuh/gerak tubuh: 1)Anggota gerak tubuh kaku atau lemah/lumpuh, 2) Kesulitan dalam gerakan (tidak sempurna, tidak lentur/tidak terkendali), 3) Terdapat bagian anggota gerak yang tidak lengkap/tidak sempurna/lebih kecil dari biasa, 4) Terdapat cacat pada alat gerak, 5) Jari tangan kaku dan tidak dapat menggenggam, 6) Kesulitan pada saat berdiri/berjalan/duduk, dan menunjukkan sikap tubuh tidak normal, 7) Hiperaktif/tidak dapat tenang. Nilai standarnya 5.

f. Tunaganda (Multiple handicapped) Menurut Johnston & Magrab, tunaganda adalah mereka yang mempunyai kelainan perkembangan mencakup kelompok yang mempunyai hambatan-hambatan perkembangan neurologis yang disebabkan oleh satu atau dua kombinasi kelainan dalam kemampuan seperti intelegensi, gerak, bahasa, atau hubungan pribadi di masyarakat. Walker berpendapat mengenai tunaganda sebagai berikut: 1) Seseorang dengan dua hambatan yang masing-masing memerlukan layanan-layanan pendidikan khusus. 2) Seseorang dengan hambatanhambatan ganda yang memerlukan layanan teknologi. 4) Seseorang dengan hambatan-hambatan yang memerlukan modifikasi khusus.

g. Kesulitan Belajar (Learning disabilities) Anak dengan kesulitan belajar adalah individu yang memiliki gangguan pada satu atau lebih kemampuan dasar psikologis yang mencakup pemahaman dan penggunaan bahasa, berbicara dan menulis yang dapat memengaruhi kemampuan berfikir, membaca, berhitung, berbicara yang disebabkan karena gangguan persepsi, brain injury, disfungsi minimal otak, dislexia, dan afasia perkembangan. individu kesulitan belajar memiliki IQ rata-rata atau diatas rata-rata, mengalami gangguan motorik persepsi-motorik, gangguan koordinasi gerak, gangguan orientasi arah dan ruang dan keterlambatan perkembangan konsep. Berikut adalah karakteristik anak yang mengalami kesulitan belajar dalam membaca, menulis dan berhitung: 1) Anak yang mengalami kesulitan membaca (disleksia), 2)  Perkembangan kemampuan membaca terlambat, 3) Kemampuan memahami isi bacaan rendah, 4) Kalau membaca sering banyak kesalahan Nilai standarnya 3

h. Anak Berbakat (Giftedness and special talents) Menurut Milgram, R.M (1991:10), anak berbakat adalah mereka yang mempunyai skor IQ 140 atau lebih diukur dengan instrument Stanford Binet (Terman), mempunyai kreativitas tinggi (Guilford), kemampuan memimpin dan kemampuan dalam seni drama, seni tari dan seni rupa (Marlan). Anak berbakat mempunyai empat kategori, sebagai berikut: 1) Mempunyai kemampuan intelektual atau intelegensi yang menyeluruh, mengacu pada kemampuan berpikir secara abstrak dan mampu memecahkan masalah secara sistematis dan masuk akal. 2) Kemampuan intelektual khusus, mengacu pada kemampuan yang berbeda dalam matematika, bahasa asing, music, atau ilmu pengetahuan alam. 3) Berpikir kreatif atau berpikir murni menyeluruh. Pada umumnya mampu berpikir untuk menyelesaikan masalah yang tidak umum dan memerlukan pemikiran tinggi.

Strategi Pembelajaran Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

     Anak berkebutuhan khusus (ABK) ini ada dua kelompok, yaitu: ABK temporer (sementara) dan permanen (tetap). Adapun yang termasuk kategori ABK temporer meliputi: anak-anak yang berada di lapisan strata sosial ekonomi yang paling bawah, anak-anak jalanan (anjal), anak-anak korban bencana alam, anak-anak di daerah perbatasan dan di pulau terpencil, serta anak-anak yang menjadi korban HIV-AIDS. Sedangkan yang termasuk kategori ABK permanen adalah anak-anak tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, Autis, ADHD (Attention Deficiency and Hiperactivity Disorders), Anak Berkesulitan Belajar, Anak berbakat dan sangat cerdas (Gifted), dan lain-lain. Untuk menangani ABK tersebut dalam setting pendidikan inklusif di Indonesia, tentu memerlukan strategi khusus. Pendidikan inklusi mempunyai pengertian yang beragam. Lebih dari itu, sekolah inklusi juga merupakan tempat setiap anak dapat diterima, menjadi bagian dari kelas tersebut, dan saling membantu dengan guru dan teman sebayanya, maupun anggota masyarakat lain agar kebutuhan individualnya dapat terpenuhi. 

                       Di bawah ini beberapa strategi pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus:

1.Strategi pembelajaran bagi anak tunanetra Strategi pembelajaran pada dasarnya adalah pendayagunaan secara tepat dan optimal dari semua komponen yang terlibat dalam proses pembelajaran yang meliputi tujuan, materi pelajaran, media, metode, siswa, guru, lingkungan belajar dan evaluasi sehingga proses pembelajaran berjalan dengan efektif dan efesien. Beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan strategi pembelajaran.antara lain: Berdasarkan pengolahan pesan terdapat dua strategi yaitu strategi pembelajaran deduktif dan induktf. 

2.Strategi pembelajaran bagi anak berbakat Strategi pembelajaran yang sesuai denagan kebutuhan anak berbakat akan mendorong anak tersebut untuk berprestasi. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam meneentukan strategi pembelajaran. 

3.Strategi pembelajaran bagi anak tunagrahita Strtegi pembelajaran anak tunagrahita ringan yang belajar di sekolah umum akan berbeda dengan strategi anak tunagrahita yang belajar di sekolah luar biasa. Strategi yang dapat digunakan dalam mengajar anak tunagrahita antara lain; 1) Strategi pembelajaran yang diindividualisasikan 2) Strategi kooperatif 3) Strategi modifikasi tingkah laku.

4.Strategi pembelajaran bagi anak tunadaksa Strategi yang bias diterapkan bagi anak tunadaksa yaitu melalui pengorganisasian tempat pendidikan, sebagai berikut: 1) Pendidikan integrasi (terpadu) 2) Pendidikan segresi (terpisah) 3) Penataan lingkungan belajar.

5.Strategi pembelajaran bagi anak tunalaras Untuk memberikan layanan kepada anak tunalaras, Kauffman mengemukakan model-model pendekatan sebagai berikut; 1) Model biogenetic 2) Model behavioral/tingkah laku 3) Model psikodinamika 4) Model ekologis

6. Strategi pembelajaran bagi anak dengan kesulitan belajar Anak berkesulitan belajar membaca yaitu melalui program delivery dan remedial teaching 1) Anak berkesulitan belajar menulis yaitu melalui remedial sesuai dengan tingkat kesalahan. 2) Anak berkesulitan belajar berhitung yaitu melalui program remidi yang sistematis sesuai dengan urutan dari tingkat konkret, semi konkret dan tingkat abstrak. 







III. KESIMPULAN

Strategi modifikasi perilaku anak merupakan pendekatan yang efektif dalam menangani perilaku menantang pada anak berkebutuhan khusus, dengan fokus pada penguatan perilaku positif dan pengurangan perilaku yang tidak diinginkan melalui teknik yang terstruktur. Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) adalah anak yang unik dan memiliki karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya. ABK memiliki kekurangan baik dari segi fisik, mental, maupun psikis. Namun, dari kekurangannya tersebut, mereka sering kali memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki oleh anak-anak normal lainnya. ABK dapat mengalami beberapa jenis gangguan, di antaranya adalah ADHD, autisme, tuna netra, dan lain-lain. 

REFERENSI

1.Putra, Pristian Hadi, Indah Herningrum, and Muhammad Alfian. "Pendidikan Islam untuk Anak Berkebutuhan Khusus (Kajian tentang Konsep, Tanggung Jawab dan Strategi Implementasinya)." Fitrah: Journal of Islamic Education 2.1 (2021): 80-95.

2.Saputri, M. A., Widianti, N., Lestari, S. A., & Hasanah, U. (2023). Ragam Anak Berkebutuhan Khusus. Childhood Education: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 4(1), 38-53.

3.Ponglele, Y., Tana, E. R., Pasamman, A. O., Liku, A. S. P. T., & Saramae, P. B. (2024). PENERAPAN STRATEGI PEMBELAJARAN KREATIF DALAM PENDIDIKAN INKLUSIF. PA’ULU KARUA: Jurnal Ilmiah Pendidikan Agama Katolik, 1(1), 15-18.

4.Dermawan, O. (2013). Strategi pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus di slb. Psympathic: Jurnal Ilmiah Psikologi, 6(2), 886-897.

5.Latif, M. A., Kusumawardani, N., Ayuni, N., & Febriayanti, H. (2024). Modifikasi Perilaku Anak Usia Dini: Problematika Anak ADHD. Nak-Kanak Journal of Child Research, 1(2), 83-93.

×
Berita Terbaru Update